Cara menghitung PPN 11 persen untuk bisnis, lengkap dengan contohnya

Topindopulsa , Singkawang – News update terpopuler tentang Cara menghitung PPN 11 persen untuk bisnis, lengkap dengan contohnya

#Cara #menghitung #PPN #persen #untuk #bisnis #lengkap #dengan #contohnya

Bagaimana cara menghitung PPN 11 persen? Bagi pemilik bisnis, penting untuk memahami cara menghitung pajak. Dari sekian banyak pajak yang berlaku di Indonesia, PPN atau Pajak Pertambahan Nilai merupakan jenis pajak yang perlu dipahami oleh pemilik usaha. Mengapa?

Hal ini karena PPN erat kaitannya dengan konsumsi masyarakat. Jika usaha Anda memperdagangkan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (BSP), wajib memungut PPN kepada konsumen. Nantinya pajak akan disetor ke negara.

Lalu, bagaimana cara menghitung PPN 11 persen ini? Agar pemungutan pajak Anda sesuai, mari simak penjelasan berikut ini.

peraturan PPN

Aturan mengenai PPN tertuang dalam berbagai peraturan tertulis, seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), yang kemudian diubah dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000 dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang PPN dan PPnBM.

Sebelumnya, tarif PPN yang berlaku adalah 10 persen dari harga barang atau jasa. Namun, mulai 1 April 2023, tarif PPN naik menjadi 11 persen. Kebijakan baru ini muncul untuk membantu menghasilkan pendapatan pemerintah. Perubahan tarif ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP.

Baca juga: Pajak restoran daerah, bagaimana cara menghitung DPP?

Cara menghitung PPN 11 persen

Perubahan tarif ini tentunya akan mempengaruhi cara penghitungan PPN 11 persen tersebut. Bagi Anda yang terbiasa menghitung tarif PPN 10 persen sebaiknya otomatis melakukan penyesuaian. Namun pada dasarnya, perhitungan ini tidak banyak berubah. Letak perubahannya hanya pada besaran tarif. Untuk menghitung PPN, Anda dapat mengikuti rumus berikut:

PPN = 11% x Harga Jual BKP atau JKP

Untuk lebih memahami cara menghitung PPN 11 persen ini, Anda bisa menyimak beberapa contoh perhitungannya pada poin selanjutnya. Mari kita lihat bersama.

Baca juga: Jangan sampai telat, cek di bawah ini cara lapor pajak online!

Contoh cara menghitung PPN 11%.

Agar tidak bingung menghitungnya, berikut ini Anda bisa menyimak beberapa contoh perhitungan PPN 11 persen untuk BKP dan JKP. Sekarang mari kita lihat cerita pertama.

Contoh 1

Tn. Edi yang menggerakkan usaha kuliner menerima transaksi catering dengan total harga Rp 5.000.000. Dengan aturan PPN 11 persen, berapa seharusnya Tn. transaksi catering Edi dibayar?

Jumlah PPN: 11%

Harga Jual BKP : Rp 5.000.000

PPN = 11% x Harga Jual BKP atau JKP

PPN = 11% x Rp5.000.000

PPN = Rp550.000

Maka dapat disimpulkan bahwa jumlah yang dibayarkan oleh Tn. Klien catering Edi yang harus dibayar adalah Harga Pokok Penjualan + PPN 11%, yaitu Rp 5.550.000.

Contoh 2

Perlu diketahui, PPN 11 persen juga berlaku untuk impor, tepatnya transaksi impor BKP. Sekarang mari kita lihat contoh soal. Aldi adalah seorang programmer. Untuk menunjang produktivitasnya, Aldi memutuskan untuk membeli monitor dari China. Ternyata monitor yang dibelinya sudah termasuk BKP dan kena PPN 11 persen. Jika harga monitor yang dibeli Aldi adalah Rp 10.000.000, berapa total harga yang harus dibayar?

Jumlah PPN: 11%

Harga Jual BKP : Rp 10.000.000

PPN = 11% x Harga Jual BKP atau JKP

PPN = 11% x Rp10.000.000

PPN = Rp1.110.000

Jadi dapat disimpulkan bahwa jumlah yang harus dibayar oleh Aldi adalah Harga Pokok Penjualan + PPN 11%, yaitu Rp 11.110.000. Pajak ini akan dipungut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saat monitor masuk ke Indonesia.

Baca juga: Contoh faktur pajak dan cara membuatnya

Demikian pembahasan cara menghitung PPN 11 persen. Perubahan aturan ini memang bisa menimbulkan kebingungan jika Anda masih terjebak dengan aturan PPN yang lama. Sebagai pemilik bisnis, kini Anda dapat dengan mudah menghitung PPN 11 persen tanpa cara manual menggunakan aplikasi POS dari Moka POS.

Aplikasi tempat penjualan ini akan secara otomatis menetapkan PPN 11 persen untuk produk yang dibeli pelanggan Anda. Jadi, tidak ada yang namanya lupa memasukkan pajak karena dilakukan secara manual.

Tidak hanya itu, aplikasi POS Moka POS juga dapat menyimpan transaksi secara otomatis sehingga memudahkan Anda dalam pembuatan Faktur Pajak saat menyetor PPN ke pemerintah. Dengan kata lain, aplikasi ini akan membantu Anda menjadi wajib pajak yang tertib dan taat hukum. Permudah operasional bisnis Anda dengan Moka POS, hubungi kami di sini untuk pendaftaran!

sumber: blog.Topindopulsa  

Kesimpulan

Demikianlah tulisan soal Cara menghitung PPN 11 persen untuk bisnis, lengkap dengan contohnya

yang dapat kami persembahkan kali ini dan semoga bisa memberikan manfaat dan tambahan ilmu pengetahuan kepada pada pembaca artikel ini.

Oh ya bro, Barangkali Anda atau teman anda berminat untuk berbisnis jualan pulsa dan loket pembayaran online bisa bergabung dengan server kami, TOPINDO sudah berdiri sejak tahun 2023 dan tetap tegak berdiri hingga sekarang dan telah melayani ratusan ribu mitra dari seluruh Indonesia.

Dengan berbisnis pulsa, Kamu juga bisa dapat penghasilan yang lumayan loh jika mau mengembangkannya.

Dengan merekrut orang lain menjadi downline maka setiap mereka melakukan transaksi maka kamu akan mendapatkan rebate / rebate dari trx downline.

Semakin banyak transaksi downline maka semakin besar pula rebate yang akan Anda terima setiap harinya

Yuk Daftar sekarang aja untuk berbisnis pulsa daripada pusing cari lowongan kerja dan sudah susah buat lamaran kerja tapi gak dipanggil untuk kerja. Silakan klik gambar dibawah untuk daftar jadi mitra TOPINDO

Daftar Jualan Pulsa Silahkan Daftar Disini : CARA DAFTAR