Ketua ICMI mengutuk keras pembakaran Al Quran

[ad_1]

ICMI menilai pembakaran Alquran sebagai tindakan menyebarkan kebencian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Ketum ICMI Arif Satria mengecam keras aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan politikus Rasmus Paludan. Membakar Al-Qur’an adalah tindakan yang menyakiti dan menyebarkan kebencian terhadap umat Islam atas nama kebebasan berdemokrasi.

“Itu juga tidak bermoral, tidak etis dan melanggar hak asasi manusia,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima RepublikSelasa (31/1/2023).

Arif Satria juga berpendapat bahwa aksi pembakaran Alquran atas nama demokrasi merupakan cerminan dari intoleransi, anti pluralitas dan anti kemanusiaan yang nilai-nilainya bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi. Ia mencontohkan, di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam namun tidak pernah ada tindakan pembakaran kitab agama apapun atas nama kebebasan.

“Islam sebagai agama mayoritas, tidak pernah satu kali pun membakar buku atas nama kebebasan. Islam di Indonesia harus menjadi contoh bagi negara lain untuk menghormati hak asasi manusia dan keragaman hidup sebagai sebuah negara,” katanya.

(sematkan)https://www.youtube.com/watch?v=Ks7tXWbsJdw(/embed)

Ia juga mengajak umat Islam Indonesia untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki toleransi beragama yang baik, saling menghormati, rasionalitas, moderasi, menghargai nilai-nilai kemanusiaan dan pluralisme. Selain itu, suasana toleransi antar umat beragama di Indonesia harus dijaga dengan baik karena demokrasi Pancasila yang dilandasi oleh nilai-nilai agama untuk membentuk masyarakat yang religius.



[ad_2]
Daftar Jualan pulsa Silahkan Daftar Disini : agenpulsa-murah”>CARA DAFTAR