Topindopulsa.com – Artikel bisnis dan informasi terkini tentang Indeks Persepsi Korupsi Salah Arah Pemerintah Turun
pada 2023-02-03 22:24:05 #Indeks #Persepsi #Korupsi #Salah #Arah #Pemerintah #Turun
[ad_1]JavaPos.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2022 dibanding 2021 mengkhawatirkan pemerintah.
“Salah satu hal yang membuat kita khawatir selama 3 hari ini adalah tanggung jawab pemerintah dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Tahun 2022, menurut Transparency International, indeks persepsi korupsi kita akan turun dari 38 menjadi 34,” katanya. . kata Mahfud MD usai mengunjungi Panti Asuhan Bina Siwi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (3/2).
Menurut Mahfud, penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia mengkhawatirkan karena pemerintah sebelumnya melakukan reformasi ketika indeks persepsi korupsi berada di angka 20 pada 1999. Namun, kemudian setiap tahun meningkat dan mencapai puncaknya pada 2019 yakni 39.
“Kemudian turun menjadi 38, lalu bertahan di 38, dan sekarang turun menjadi 34. Indeks persepsi korupsi berarti persepsi masyarakat internasional tentang seberapa tinggi skor korupsi di Indonesia, artinya dari kisaran 0-100 kita. di usia 34 tahun,” katanya.
Menko Polhukam menyebut, penurunan indeks persepsi korupsi itu paling tinggi karena pada masa pemerintahan reformasi indeks terus meningkat termasuk ketika era Presiden Jokowi konsisten naik, tapi tiba-tiba turun.
“Apakah ada lebih banyak korupsi? Ya karena buktinya kita tangkap orang, OTT (operasi langsung). Tapi sebenarnya peningkatan korupsi itu sendiri biasa saja, sudah lama seperti itu,” ujarnya.
Menurut Mahfud, persoalannya sekarang adalah mengapa indeks persepsi korupsi turun, bukan karena penegakan hukum di bidang korupsi. Hal itu menurutnya tepat karena penegakan hukum sudah meningkat.
“Tapi secara umum ini menurun karena yang dinilai bukan hanya korupsi, tapi misalnya perizinan usaha. Bahwa orang berpikir ini banyak kolusi. Sulit untuk berinvestasi. Orang-orang telah diberikan izin di satu tempat dan kemudian mereka diberikan izin kepada orang lain. Seperti itu,” katanya.
Karena itu, lanjut Menko Polhukam, persoalannya adalah birokrasi perizinan. Karena itulah pemerintah kemudian mengeluarkan UU Cipta Kerja (Ciptaker) dalam bentuk omnibus law agar proses perizinan tidak berbelit-belit, tidak dilakukan beberapa desk, melainkan satu pintu.
Namun, kata Mahfud MD, dalam 3 tahun terakhir upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah negara bagian sangat luar biasa. Seperti Kejaksaan Agung (Kejaung), seperti memotong tangan pemerintah sendiri.
“Semua orang pemerintah telah ditangkap. Asuransi Jiwasraya, Asabri, Kementerian Pertahanan (Kemenhan), menteri kedua ditangkap, gubernur dibawa kabur, bupati ditangkap OTT, dan seterusnya, kita pemerintah sudah menindak serius dalam artian. tindakan,” katanya.
“Namun dalam arti administrasi birokrasi yang kita rintis, kini kita kuat dengan terlebih dahulu menyediakan perangkat hukum yang memungkinkan kita bekerja cepat dan cepat kontrol,” ujarnya.
source: www.topindopulsa.com
Daftar Jualan pulsa Silahkan Daftar Disini : CARA DAFTAR