Transaksi PKB

Panduan Transaksi PKB
  1. 1

    Masuk ke menu Bayar Tagihan.

  2. 2

    Pilih PKB.

  3. 3

    Masukkan nomor kendaraan sesuai STNK.

  4. 4

    Klik Cek Tagihan.

  5. 5

    Periksa rincian pajak kendaraan.

  6. 6

    Klik Bayar dan masukkan PIN.

  7. 7

    Transaksi selesai.